Mataram, NTB – Munawir Bahir alias Bape (35), seorang residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara, kembali berurusan dengan hukum setelah ketahuan mencuri HP dan uang di kontrakan Gang Datuk Lopan, Mataram. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera menghajar pelaku sebelum diserahkan ke Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (10/9/2024). Korban, penghuni kontrakan, memergoki Munawir sedang mengambil tas berisi uang Rp 360 ribu. “Pelaku langsung diteriaki maling oleh korban, dan warga sekitar langsung merespons dengan menangkap dan menghajarnya,” ungkap Yogi.
Munawir, yang sebelumnya menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk, berjalan kaki ke kontrakan korban pada pukul 05.00 Wita. Setelah mencuri HP, Munawir kembali untuk mengambil tas korban. Namun aksinya kali ini gagal karena korban sudah terbangun.
Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, menjelaskan bahwa Munawir merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara. “Pada 2017, dia dipenjara karena mencuri sepeda, tahun 2019 terjerat kasus narkoba, dan pada 2023 karena pencurian HP,” jelasnya. Munawir baru saja keluar dari penjara pada Juli 2024, namun kembali melakukan aksi kriminal.
Pelaku mengakui bahwa ia mencuri uang dan HP tersebut untuk membeli narkoba dan bermain judi slot. Akibat perbuatannya, Munawir dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kasus ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem yang duduk di Komisi I, memberikan pandangannya mengenai penyebab residivisme di masyarakat. Menurutnya, pergaulan yang kurang sehat sering menjadi akar masalah dari perilaku kriminal berulang seperti yang dialami Bape.
“Jika kita tarik benang merah dari residivisme, sebenarnya akar masalahnya adalah pergaulan. Pendekatan orang tua dan keluarga melalui kepala lingkungan (kaling) setempat sangatlah penting. Bukan hanya itu, kita juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkap H. Abdullah.

Ia menekankan bahwa langkah awal untuk mencegah residivisme adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam program pencegahan.
“Semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Jika langkah awal ini masih belum berhasil, maka perlu adanya program-program yang dirancang di setiap lingkungan, seperti program lingkungan Pilsadar tentang sampah di Kecamatan Sekarbela, yang bisa diterapkan untuk menangani masalah residivisme,” tambahnya.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
